Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Rabu, 03 September 2008

Saatnya Sarjana Bangun Desa

tidak bisa disangkal bahwa Sarjana Strata Dua (S-2) masih banyak yang enggan mencalonkan diri menjadi kepala Desa. Padahal Desa membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk dapat melaksanakan pembangunan lebih baik.

“Dengan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah Desa menjadi ujung tombak pembangunan disuatu wilayah termasuk di Kabupaten Sanggau,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sanggau Yohanes Anselmus.

Menurut Anselmus, dengan Otonomi Daerah sudah saatnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional berada disetiap Desa. Karena disana banyak SDA yang belum diolah dan dimanfaatkan. Disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat. Warga sangat membutuhkan bimbingan dari orang yang mempunyai pengetahuan. Diantaranya pimpinan Desa yang mau peduli dengan pembangunan.

“Kita melihat bahwa potensi Sanggau ini sebenarnya masih banyak, hanya saja belum diolah,” terang Anselmus.

Diterangkan Anselmus, dengan diolahnya SDA Desa, dampak ekonomi akan timbul. Lapangan pekerjaan akan tercipta. Sehingga warga Desa tidak perlu lagi mencari pekerjaan keluar. Cukup mengolah hasil alam mereka sudah bisa hidup dengan layak. Berdasarkan data Kantor Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker) Kabupaten Sanggau akhir 2007, setidaknya terdapat 22 ribu pengangguran terbuka.

“ Salah satu upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat adalah menciptakan lapangan pekarjaan baru,” terang Anselmus.

Jika Desa dijadikan pusat dari pembangunan. Maka semua potensi akan terpokus kesana. Desa bisa menjadi hiterkland Kota yang lebih produktif. Tidak perlu lagi pedagang Sanggau mendatangkan produk pertanian dari kota-kota lainya seperti Pontianak dan Singkawang.

“ Sudah saatnya S-2 mau terlibat langsung membangun Desa,” papar Anselmus yang juga politisi Partai Golkar.

Ditambahkannya, untuk Kepala Desa yang menyandang pendidikan Sarjana di wilayah Kabupaten Sanggau sudah ada. Hanya saja jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari tangan.

“Kita yakin dengan adanya SDM Desa akan lebih maju. Tentu juga harus didukung pengabdian yang tulus dari Kepala Desa untuk membangun wilayahnya,” ungkapnya

Baca Selengkapnya.....

Bekerja Untuk Menyambung Hidup

Borneo Tribune, Sanggau
Kemiskinan membuat beban hidup semakin berat. Bekerja keras dengan menguras tenaga harus dilakukan. Tidak pandang laki-laki, bahkan juga kaum perempuan harus bekerja dengan tetesan keringat. Di wilayah Kabupaten Sanggau yang hampir rata-rata dikelilingi perkebunan sawit, baik swasta maupun Pemerintah. Tidak sulit untuk mendapatkan perempuan bekerja diperkebunan. Baik mulai dari merawat sawit dengan cara memupuk, hingga panen, semua harus mereka lakoni. Mengapa mereka harus bekerja ? Pertanyan tersebut mungkin muncul ketika berpapasan dengan pekerja wanita yang sedang melakukan aktifitasnya. Mungkin itu aneh bagi orang asing. Tetapi tidak bagi mereka. Sebab menurut mereka ikut bekerja berat adalah merupakan kewajiban. Untuk menyambung hidup, demi sebuah masa depan. Misalnya Aminah, yang pekerjaan sehari-harinya sebagai pemungut buah sawit diwilayah perkebunan PTPN 13 Meliau. Aminah sudah lama tinggal disana. Awalnya ikut suami merantau. Demi sebuah pengharapan untuk menoreh masa depan yang lebih baik. Maka terdamparlah mereka di Meliau, salah satu Kecamatan di Kabupaten Sanggau. Di saat pertama bekerja di kebun sawit, hasilnya cukup menggiurkan. “Cukup untuk hiduplah,” sambungnya. Namun saat ini kondisinya serba berbeda. Kenyataan itu tidak sebaik harapan. Suaminya berpulang kepangkuang Ilahi lima tahun silam. Kini tinggal ia sendiri yang harus menyambung hidup. Berbekal penghasilan rata Rp 30-35 ribu setiap harinya ia harus menghidupi dua anaknya yang masih kecil.
Selain Aminah,45, masih banyak perempuan-perempuan lainya untuk menyambung hidup harus membanting tulang. Misalnya Sriati. Ia juga melakukan hal yang sama seperti aminah. Guratan-guratan tangannya menandatakan ia sebagai seorang pekerja berat. Sementara itu raut mukanya yang tampak agak kasar. Menggambarkan kerasnya perjuangan hidup. Di samping mereka berdua cukup banyak perempuan di Kabupaten Sanggau yang harus bekerja, tak ubahnya seperti laki-laki.
Dalam data statistik 2006 jumlah penduduk Kabupaten Sanggau secara keseluruhan mencapai 377.199 jiwa. Sebanyak 49,16 persen atau 185.442 jiwa diantaranya adalah kaum perempuan. Dari jumlah penduduk perempuan itu, sebanyak 135.870 jiwa atau 73,27 persen merupakan penduduk dalam usia produktif. Untuk memberdayakan kaum perempuan yang jumlahnya lebih banyak dari kaum laki-laki diperlukan kerjasama dan kerja keras dari Pemerintah. Serta organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan pembangunan perempuan.
Menurut Anggota DPRD Sanggau Alena, bahwa kondisi sosial budaya dan lingkungan yang masih bias gender juga kurang mendukung upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta pemberdayaan perempuan. Padahal pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan perlindungan anak merupakan salah satu titik sentral dari pembangunan nasional. Keduanya bukan saja memiliki kaitan erat, tetapi juga merupakan bagian masyarakat yang rentan dan masih perlu diperjuangkan kondisi maupun statusnya. Dalam membangun suatu bangsa, pembangunan sumber daya manusia merupakan hal penting. Karena sumber daya manusia yang berkualitas akan menjadi subjek atau pelaku pembangunan yang akan menentukan kualitas dan karakter suatu bangsa. Berbagai masalah dan tantangan pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan perlindungan anak masih dihadapi. Yaitu semakin meningkatnya pengangguran, kemiskinan dan bencana alam yang tentunya akan berdampak langsung pada perempuan dan anak. Masih tingginya angka buta huruf perempuan, masih tingginya angka kematian ibu dan bayi, tingginya angka tindak kekerasan dan trafficking terhadap perempuan dan anak serta masih rendahnya perlindungan hukumnya, adalah deratan persoalan yang dihadapi kaum Hawa ini. Lalu apa kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah daerah?
Sebenarnya Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengambil langkah-langkah dalam peningkatan derajat kaum perempuan. Hal itu terlihat pada prioritas dan arah kebijakan strategis yang ditetapkan dalam Perda Provinsi Kalbar Nomor 10 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Yakni meningkatkan keterlibatan perempuan dalam proses politik dan jabatan publik. Peningkatan taraf pendidikan dan layanan kesehatan serta bidang pembangunan lainnya. Tujuannya adalah guna mempertinggi kualitas hidup dan sumberdaya kaum perempuan. Namun, jalinan kemitraan dengan pihak lain seperti dengan organisasi perempuan, LSM dan masyarakat sangat diperlukan, mengingat pembangunan pemberdayaan perempuan dan kesejahteraan perlindungan anak merupakan pembangunan lintas sektor dan lintas program yang dalam hal ini otomatis akan melibatkan banyak pihak, serta partisipasi masyarakat

Baca Selengkapnya.....
Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com