Hermanus Hartono
Waktu lima tahun bagi para pejabat ini adalah mungkin waktu yang sangat singkat. Mereka beranggapan waktu tersebut dirasakan belum cukup, belum puas dan ingin tampil kembali dihadapan publik. Ini terbukti ketika masa jabatannya berakhir, mereka ikut mencalonkan dirinya kembali.
Tetapi seorang pidana hanya bisa berharap mendapat remisi dari pimpinan supaya masa tahanannya bisa dikurangi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal inilah yang dialami oleh para anggota DPRD Kabupaten Sekadau.
Anggota dewan yang terpilih kembali barang kali bisa menarik napas segar, dan yang tidak terpilih, perjuangan masih menenanti di pundak anda.
Hari ini Selasa (29/9), secara resmi 25 anggota DPR Kabupaten Sekadau periode 2009-2014 dilantik oleh kejaksaan negeri Sanggau-Sekadau. Pelantikan para wakil rakyat ini akan dilaksanakan di aula DPRD Sekadau jalan raya Sintang-Sekadau, komplek perkantoran Pemkab Sekadau.
Hal yang menggembirakan juga menyedihkan, dari 25 anggota dewan yang dilantik 14 diantara yang masih wajah lama, 11 lainnya lengser, mereka ini diganti dengan wajah-wajah baru dari berbagai partai peserta pemilu 2009.
14 anggota dewan yang masih terpilih kembali dan akan dilantik hari ini antara lain, Aloysius, Albertus Pinus, Markus, Martinus, Paulus Subarno, Aron, Muhammad, Saharudin, Isnaini, Abdul Awal, Yuni Yudarno, Harison, Nehemia Rentha dan Indra Brata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar