Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Minggu, 08 Agustus 2010

Tenaga Medis Jangan Malas

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Banyak tenaga medis yang mengabdikan diri di Kabupaten Sekadau merupakan salah satu factor penunjang pembangunan di bumi lawang kuari. Tenaga medis yang sudah tersebar dimasing-masing puskesmas tidak ada beda PNS atau PTT tetap menjadi tanggung jawab dinas kesehatan Sekadau. Hak sudah dipenuhi dan tidak ada alasan menolak tidak memberikan kewajibannya kepada Kabupaten Sekadau.

“Puskesmas itu pemilahannya ada yang terpencil dan sangat terpencil, melihat pada tempat yang dimaksud untuk penempatan tenaga medis PTT. Sangat terpencil biasanya masuk pada tempat tugas diluar kecamatan perkotaan. Sementara kewenangan lebih lnjut untuk menindak lanjuti tenaga medis PTT maupun PNS yang tidak masuk atau menempati tempat tugasnya adalah kewenangan kepala puskesmas yang bersangkutan,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan melalui Sekertaris dinas kesehatan Kabupaten Sekadau Yohanes Bayen kepada wartawan, belum lama ini.

Bayen sapaan akrabnya menilai, kewenangan sepenuhnya mengatur dan menegur personil itu kembali pada kepala puskesmas masing-masing. Dalam hal ini jelas tidak mengutamakan rasa tidak enak atau anak pejabat mana saja, karena power orang tua tidak bertanggung jawab atas pekerjaan anaknya dan yang memiliki kewenangan penuh tak lain adalah kepala puskesmas. Sejauh ini dinas kesehatan sudah maksimal dan tepat dalam menempatkan personil kesehatan dimasing-masing tempat yang telah dan sudah dibangun.

”Alasan tidak enak dan tidak betah itu bukan alasan mengabdikan diri, personil kesehatan jangan manja. Perawat hingga bidan dan dokter sekalipun yang tidak menempati tempat tugasnya harus diberi peringatan oleh kepala puskesmas. Jika kepala puskesmas tidak mampu atau tidak berani memberikan teguran, masyarakat setempat silahkan mengadu langsung kepada kepala puskesmas dan dinas kesehatan juga tidak masalah untuk mengadukan tenaga medis yang molor,” tegasnya.

Menurut Bayen, selama ini pemberian hak dan kewajiban sudah dimaksimalkan oleh dinas dan yang mendapatkan semua itu jangan diam makan gaji buta. Laporan dari berbagi pihak ada yang sudah masuk, hanya saja dari masing-masing kepala puskesmas harus proaktif menyikapi laporan masyarkat. Masalah ini tidak perlu disebutkan siapa dan dimana, yang jelas dinas sudah mengetahui siapa-siapa saja yang molor ataupun rajin untuk personilnya.

”Masalah tidak enak menegur tenaga medis itu tidak ada alasan dan bagiamanapun juga, tenaga medis itu stafnya kepala puskesmas. Peringatan itu bisa saja dimulai dari teguran lisan, jika tidak mempan silahkan menggunakan surat peringatan dan membuat tembusan kepada dinas kesehatan. Pemberian teguran itu harus adil kepada personil kesehatan, jika yang melanggar harus diproses dan jika yang berprestasi harus diberlakukan seperti apa tentu ada acuannya, karena ini untuk menyukseskan program pembangunan dibidang kesehatan dengan kualitas yang baik juga,” tegasnya

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com