Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 20 Oktober 2011

Desa Pantok Juara Satu Lomba Desa Tingkat Kabupaten Sekadau

Sekretaris tim penilai lomba desa tingkat Kabupaten Sekadau, Losianus, S.Pd, M.Si dalam keterangan persnya mengatakan berdasarkan SK Bupati Sekadau nomor 414.4/114/PM, Kesbang dan Pemdes / 2011 menetapkan Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman terpilih sebagai juara satu, disusul juara kedua yaitu Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir sedangkan untuk juara tiga yaitu Desa Seberang Kapuas Kecamatan Sekadau Hilir.
Dilanjutkan Losianus, desa yang memperoleh juara harapan satu yaitu Desa Setuntung Keccamatan Belitang, Desa Cenayan Kecamatan Nanga Mahap memperoleh juara harapan dua, untuk juara harapan tiga diperoleh Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu sementara untuk juara harapan empat yaitu Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu.
Dilanjutakan Losianus, desa yang memperoleh juara diberikan hadiah atau uang pembinaan. Untuk juara satu Rp. 5 juta, juara dua Rp. 3,5 juta, juara tiga Rp. 2,5 juta. Sementara untuk juara harapan satu sebesar Rp. 2 juta, juara harapan dua Rp. 1,5 juta, juara harapan tiga Rp. 1 juta dan untuk juara harapan empat sebesar Rp. 1 juta.
Dia mengintatkan bagi desa yang terpilih sebagai juara dapat mempersiapkan secara matang untuk mengikuti lomba desa tingkat provinsi yang akan dilaksanakan juni 2011.
Dikatakan Plt. Kaban Kesbang dan Pemdes ini, adapun persiapan yang harus dilakukan oleh desa yang memperoleh juara yaitu data kependudukan, data pendidikan, data kesehatan masyarakat, data ekonomi masyarakat, kondisi keamanan dan ketertiban, tingkat partisipasi masyarakat, pemberdayaan kesehatan keluarga dan lembaga swadaya masyarakat.
“Lomba desa tingkat kabupaten sekadau ini mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2007 tentang penyelenggaraan perlombaan desa dan kelurahan,” jelas mantan mantan kabid dikdas Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Kabupaten Sekadau ini.
Wakil bupati Sekadau Rupinus mengatakan untuk menilai keberhasilan pembangunan desa perlu dilakukan perlombaan desa secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkelanjutan. Selain itu lanjut orang nomor dua di Bumi Lawang Kuari ini, lomba desa yang dilakukan oleh pemerintah yaitu dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan keberhasilan pembangunan desa untuk memperkuat kelembagaan, peningkatan motivasi dan swadaya gotong royongmasyarakat desa.
Lebih jauh dikatakan mantan Camat Nanga Mahap ini, bagi desa-desa yang berhasil menjadi juara tentu saja dapat memotivasi supaya lebih baik. “Jangan hanya berbenah pada waktu mau lomba saja, tapi hasil yang sudah dicapai supaya ditingkatkan lagi. Jangan hanya puas dengan hasil yang diperoleh,” pesan wabub yang dikenal ramah oleh masyarakat ini.
Baca Selengkapnya.....
Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com