Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Tokoh adat dayak Kabupaten Sekadau Ignasius Dibas dengan tegas mengatakan, Prof. Tamrin tidak cukup meminta maaf kepada masyarakat Dayak atas pernyataanya yang tidak bijak sebagai seorang professor, tetapi dia juga harus dihukum adat seberat-beratnya.
Menurut dibas pernyataan tamrin, di sidang areil peterpan yang mengatakan orang dayak bersenggama tidak memiliki ikatakan pernikan sebuah pernyataan yang melecehkan dan menghina masyarakat dayak di seluruh Indonesia di mana pun berapa. “Seorang tamrin adalah profesor yang tidak bodoh, pernyataanya itu tidak mencerminkan sebagai seorang profesor. Dialah yang pantas disebut profesor bodoh.” Gerah Dibas.
Menurut Dibas, pernyataan Tamrin berdampak besar mengarah kepada konflik. Karena sudah menyebutkan salah satu suku sebagai bahan perbandingan kasus ariel. “Sidang yang digelar dijakarta itu tidak main-main, karena dilihat dan didengar oleh seluruh masyarakat Indonesia, lalu mengapa dia harus sebut nama Dayak sebagai bahan perbandingan dengan kasus ariel. Untuk itu saya berharap dia dihukum adat seberat-beratnya karena sudah melecehkan orang dayak. Bila perlu tangkap dia kemudian ikat dan tempeleng mukanya itu,” tegas Dibas seorang mantan anggota DPRD sanggau-Sekadau ini.
Dibas juga mengajak kepada masyarakat dayak supaya tidak tinggal diam terkait pernyataan Tamrin, dalam kasus ariel itu. “Tamrin harus kita hukum, tidak boleh biarkan orang seperti tamrin itu. Masyarakat dayak tidak seperti yang dia bayangkan,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar