Postingan Populer
-
Hermanus Hartono Borneo Tribune, Sekadau Kota kabupaten Sekadau Sabtu (29/5), pekan lalu diwarnai dengan peristiwa mati lampu (byar-pet). Pe...
-
Makmur: Tiga Langkah Awal Yang Mau Saya Benahi Langkah Awal Saya Mau Benahi Hermanus Hartono Borneo Tribune, Sekadau Makmur Pakpahan, pria k...
-
Hermanus Hartono Borneo Tribune, Sekadau Bupati Sekadau Simon Petrus, meminta kepada pemerintahan di tingkat desa agar dalam membuat kebijak...
-
Hermanus Hartono Borneo Tribune, Sekadau Sekretaris Komisi C DPRD Sekadau yang membidangani masalah keungan dan kesejahteraan Albertus Pinus...
-
Alip:Harus Dispilin dan Jujur Hermanus Hartono Borneo Tribune, Sekadau Sejak berdirinya pada tahun 2006 silam, Badan Pusat Statistik Kabupat...
Kota Penelusuran
Media Kalbar
Kasih Itu
Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.
Jumat, 24 September 2010
Kepala KLH Himbau Peternak Kantongi Izin
KLH Dalam Waktu Dekat Akan Cros Cek
Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Kepala kantor lingkungan hidup dan pertamanan kabupaten sekadau, Agustinus Agus menghimbau kepada pemilik ternak supaya mengantongi ijin lingkungan. Menurut Agustinus ijin lingkungan bukan saja untuk kandang ternak di kawasan sungai, namun yang berada di kawasan lainnya dan dekat dengan pemukiman warga agar tidak mengesampingkan ijin lingkungan demi kenyamanan bersama.
”Pihak lingkungan hidup akan cross cek terlebih dahulu ke lapangan memastikan kelayakan tempat atau areal kawasan ternak itu. Jika tidak memungkinkan, maka ijin lingkungan untuk kandang ternak tidak akan diterbitkan dan bila ada masalah dengan warga setempat bukan tanggung jawab pihak penerbit ijin lingkungan,” ungkap Agustinus Agus kepada wartawan kemarin.
Agustinus juga minta kepada pihak terkait dalam memberikan ijin kepada pemilik ternak supaya tidak melupakan ijin lingkungan. Hal itu demi kenyamanan bersama, sehingga dikemudian hari tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan bau yang mencemari pemukiman warga yang ditimbulkan dari kotoran ternak itu sendiri.
Terakhir Agustinus mengatakan kalau ternak yang dipelihara itu dalam jumlah sedikit sebaiknya tidak melupakan surat pernyataan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Sebab berternak itu akan menimbulkan aroma tidak sedap sebagai dampak yang ditimbulkan dari ternak itu sendiri. Hal tersebut bisa saja memicu perselihan diantara warga setempat, namun jika terjadi perselihan akibat dampak dari ternak itu sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar