“Dengan lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah Desa menjadi ujung tombak pembangunan disuatu wilayah termasuk di Kabupaten Sanggau,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sanggau Yohanes Anselmus.
Menurut Anselmus, dengan Otonomi Daerah sudah saatnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang professional berada disetiap Desa. Karena disana banyak SDA yang belum diolah dan dimanfaatkan. Disebabkan terbatasnya pengetahuan masyarakat. Warga sangat membutuhkan bimbingan dari orang yang mempunyai pengetahuan. Diantaranya pimpinan Desa yang mau peduli dengan pembangunan.
“Kita melihat bahwa potensi Sanggau ini sebenarnya masih banyak, hanya saja belum diolah,” terang Anselmus.
Diterangkan Anselmus, dengan diolahnya SDA Desa, dampak ekonomi akan timbul. Lapangan pekerjaan akan tercipta. Sehingga warga Desa tidak perlu lagi mencari pekerjaan keluar. Cukup mengolah hasil alam mereka sudah bisa hidup dengan layak. Berdasarkan data Kantor Sosial dan Tenaga Kerja (Sosnaker) Kabupaten Sanggau akhir 2007, setidaknya terdapat 22 ribu pengangguran terbuka.
“ Salah satu upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat adalah menciptakan lapangan pekarjaan baru,” terang Anselmus.
Jika Desa dijadikan pusat dari pembangunan. Maka semua potensi akan terpokus kesana. Desa bisa menjadi hiterkland Kota yang lebih produktif. Tidak perlu lagi pedagang Sanggau mendatangkan produk pertanian dari kota-kota lainya seperti Pontianak dan Singkawang.
“ Sudah saatnya S-2 mau terlibat langsung membangun Desa,” papar Anselmus yang juga politisi Partai Golkar.
Ditambahkannya, untuk Kepala Desa yang menyandang pendidikan Sarjana di wilayah Kabupaten Sanggau sudah ada. Hanya saja jumlahnya masih bisa dihitung dengan jari tangan.
“Kita yakin dengan adanya SDM Desa akan lebih maju. Tentu juga harus didukung pengabdian yang tulus dari Kepala Desa untuk membangun wilayahnya,” ungkapnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar