Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Sabtu, 09 Februari 2008

TIANG PERTAMA GEREJA KATOLIK KELUARGA KUDUS KOTA BARU PONTIANAK

By. Hartono
Setelah 32 Tahun Menanti IMB keluar, akhirnya kesabaran dan doa umat Katolik Paroki keluarga Kudus Kota Baru terjawab. Mereka kemarin bernapas lega karena tiang pertama gereja paroki ditancapkan, Sabtu (9/2) kemarin. Acara dibuka secara resmi oleh Cornelis, Gubernur Kalbar yang disimbolkan dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali. FOTO Hanoto/Borneo Tribune

Peletakan Batu Pertama Gereja Keluarga Kudus

Lazarus/Hartono
Borneo Tribune, Pontianak

Kerinduan umat Katolik Kota Baru untuk membangun dan memiliki gedung Gereja yang terpendam selama 32 tahun akhirnya terwujud dengan penancapan tiang pertama Gereja Paroki Keluarga Kudus, Kota Baru, Sabtu (9/1).
Kerinduan itu sejak tahun 1965-2007. Setelah menunggu sekian lama, setelah umat mendapat dukungan penuh dan perhatian serius dari Walikota dengan terbitnya rekomendasi No:640/32/DTKB tanggal 21 Januari 2008 dan izin pendahuluan No:645/82/S/RG/2008-2008/B-2008.
Dengan diterbitkannya surat rekomendasi dari Walikota Pontianak, akhirnya pada tanggal 9 Februari 2008 diadakan penancapan tiang pertama pembangunan Gereja Paroki Keluarga Kudus Kota Baru Pontianak. Hadir dalam acara tersebut Gubernur Kalbar Cornelis, Asisten II Kota Pontianak Rajani, Uskup Agung Pontianak Hieronimus Bumbun OFM Cap, Pastor Paroki, Tri Sunaring CM dan para undangan lainnya.
Acara penancapan tiang pertama pembangunan Gereja dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dengan dibunyikannya gong. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemberkatan oleh Mgr. Hieronimus Bumbun OFM Cap dan penancapan tiang pertama pembangunan Gereja Paroki Keluarga Kudus Kota Baru.
Dalam Sambutannya Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis MH mengatakan, “dengan dibangunnya gereja ini diharapkan gereja ini semakin berkembang dan kualitas iman, pengharapan, kasih dan kualitas umat semakin baik”.
Dia juga menegaskan, jangan gereja mewah, hebat tetapi orang di sekeliling kita tidak pernah ditoleh. Dia mengingatkan umat agar memperhatikan orang di sekelilingnya, karena ada orang yang miskin, tidak makan, sementara di dalam gereja cukup makan dan minum. Ini akan menimbulkan suatu gap atau persoalan-persoalan dan kita harus memperhatikan kiri kanan kita sesuai dengan firman Tuhan. ”Dalam Koristus: 13, kita mempunyai roh iman, harapan dan kasih. Dengan dibangunnya gereja ini kita tidak boleh sombong, tetapi dengan segala kerendahan hati bagaimana kita menjalankan ibadah kita dengan baik. Sehingga kehidupan beragama di daerah kita semakin hari semakin baik”.

Lebih lanjut Asisten II Pemerintah Kota Pontianak Rajani mengatakan, Proses IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) didasari pembahasan melalui forum komunikasi umat beragama, jadi tidak ada alasan Walikota tidak mengeluarkan IMB.
Menurut Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kota Baru Yanuarius Buan dalam pidatonya pada saat penancapan tiang pertama gereja, “kini umat Paroki Keluarga Kudus Kota Baru Pontianak boleh berlapang dada, karena impian mereka untuk mendirikan gereja bisa terwujud”.
Dikatakan, cikal bakal terbentuknya Paroki Keluarga Kudus dimulai pada tahun 1965, pada saat itu jumlah umat sekitar 200-an orang yang berdomisili di wilayah Kota Baru. Mereka dikunjungi dan dibina oleh Pastor Leo de Jong OFM Cap.
Berangkat dari Paroki Katedral Pastor Leo mengunjungi umat di Kota Baru untuk melayani umpatnya. Pada tahun 1970 Pastor Leo kemudian diganti oleh Pastor Diomedes Van Gestel OFM Cap dan dia kemudian membeli sebidang tanah seluas 1600 meter persegi dengan sebuah rumah berukuran 8x5 meter. Tanah tersebut bekas lapangan tembak dan rumah bekas gudang senjata tentara. Tanah tersebut dibeli atas bantuan Pangdam XII Tanjungpura Brigjen A.Y Witono yang kebetulan beragama Katolik. Rumah bekas gudang senjata kemudian dijadikan Kapel tempat ibadah, pada saat itu statusnya masih Stasi Kota Baru.
Karena memiliki tanah, umat berencana mendirikan Gereja. Pada tanggal 21 Juli 1971, Panitia mengajukan permohonan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) gereja kepada pemerintah kota tetapi tidak diberikan izin. Setahun kemudian, tepatnya pada tanggal 17 Maret 1972, panitia kembali mengajukan permohonan Gereja, untuk kedua kalinya tidak diberikan izin.
Pada awal tahun 1973, wilayah Kota Baru yang berstatus Stasi kemudian menjadi sebuah Paroki dan dinamai Paroki Keluarga Kudus Kota Baru. Karena sulit mendapatkan IMB Gereja, maka muncul ide dan saran untuk mengajukan IMB pembangunan gedung serbaguna untuk kegiatan sosial. Ide ini kemudian direspon positif oleh pemerintah. Dalam waktu yang singkat Walikota kemudian menerbitkan IMB Gedung serbaguna No:203/RC/76-224/B-76 tanggal 2 November 1976. Pada waktu yang bersamaan, Gubernur Kalbar Kadarusman menyumbang dengan cek senilai 4 juta rupiah.
Maka pada tahun 1976, Gedung Serbaguna kemudian dibangun dan diberi nama Gedung Serbaguna Bina Karya. Lantai dasar dipergunakan untuk kegiatan sosial, sementara lantai dua dengan daya muat kurang lebih 400 orang sebagai tempat ibadah. Dengan semakin bertambahnya umat Gedung Sebaguna Binakarya tidak mampu lagi menampung umat, Bina Karya diperluas dan ditingkatkan.
“Pada tahun 1986, Panitia kembali mengajukan IMB perluasan dan peningkatan kepada pemerintah kota Pontianak. Walikota pada waktu itu H. Madjid Hasan kemudian menerbitkan IMB No:648/140 RC/35-057/B-88/Bang, dengan jenis bangunan Gedung Serbaguna dan tempat ibadah,” pungkasnya.■10/2/2008

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com