Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 18 Juni 2009

Sekadau Miliki Tiga Kekayaan Alam, Untuk Anak Cucu

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Salah satu kekayaan alam yang dimiliki oleh Kabupaten Sekadau adalah sungai. Terdapat 3 sungai besar yang mengalir di wilayah kabupaten dengan luas 5444,3 km² ini, yakni Sungai Belitang yang mengalir di wilayah bagian utara Sekadau. Bermuara ke Sungai Kapuas di Kota Nanga Belitang, Kecamatan Belitang, sungai ini mengalir hingga ke wilayah Kecamatan Belitang Hulu dan berhulu di Dusun Belitang Ubah, Desa Sebetung, Belitang Hulu.

Kemudian Sungai Sekadau, bermuara di Sungai Kapuas di Kota Sekadau, mengaliri 3 kecamatan di wilayah selatan Sekadau, yakni Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap. Dan, Sungai kapuas yang melintasi wilayah Kabupaten Sekadau mulai dari wilayah Kecamatan Belitang Hilir sampai ke wilayah Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Sungai Kapuas melintasi Kota Sekadau bahkan membagi ibukota kabupaten ini mnenjadi dua bagian, Sekadau kota dengan Desas Seberang Kapuas.

Banyak mahluk yang hidup di dalam ekosistem sungai. Mereka berhabitat diperairan dan menjadi penunjang kehidupan manusia, seperti berbagai jenis ikan dan reptile. Semua mahluk hidup ini memiliki ketergantungan dan saling keterkaitan dengan kehidupan manusia di atas permukaannya.

Manusia bisa menghancurkan keberlangsungan hidup mereka dan bisa melestarikannya. “Sungai menyimpan kekayaan alam yang yang besar, kehidupan mahluk sungai harus selalu dijaga, jangan di rusak sehingga tidak punah,” tutur Kristian warga Sekadau yang tinggal di pesisir sungai.

Bagi masyarakat pesisir, sungai merupakan bagian dari kehidupan mereka. Warga menggunkan sungai sebagai salah satu penunjang kehidupan mereka, seperti untuk mencari ikan. Ikan tangkapan mereka kemudian di jual untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup rumah tangganya sekaligus membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap ikan yang cukup besar di Sekadau.

Pencarian ikan menggunakan alat- alat manual seperti pancing, jaring dan menggunakan jala merupakan cara penangkapan biota sungai yang santun dan tidak memunahkan ekosistem mereka. Namun, perbuatan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau menggunakan bahan kimia adalah tindakan merusak ekosistem sungai. Tindakan demikian oleh hukum bahkan di katagorekan sebagai perbuatan melanggar hukum jika di lakukan.

Sementara itu, Muri seorang warga yang tinggal di perhuluan sungai Belitang mengatakan, untuk menjaga kelestarian sungai tindakan-tindakan yang merusakan harus dihindari. “Menuba dan menyetrum ikan di sungai suatu tindakan yang tidak bisa di benarkan, karena penangkapan menggunakan cara tersebut memunahkan ikan, sebab anak-anak ikan juga mati. Sungai kita kaya dan itu harus dijaga, supaya anak cucu kita kelak bisa menikmati alam yang memberikan mereka penghidupan,” kata dia.

Selain tindakan tersebut, Muri juga mengatakan, kegiatan pertambangan emas tanpa izin di perhuluan sungai juga bisa merusakan sungai. Sungai akan tercemar oleh aktivitas PETI di wilayah perhuluan. “Paling tidak sungai menjadi keruh,” katanya.

Selain itu, sungai akan tercemar oleh zat kimia mercuri yang membahayakan umat manusia. “ Masyarakat kita masih banyak yang tergantung dengan air sungai untuk keperluan mereka sehari-hari, bahkan masih banyak warga kita yang mengandalkkan air sungai untuk keperluan masak memasak dan minum dari air sungai, kalau sudah tercemar oleh zat kimia ini berbahaya,” komentarnya.

Oleh sebab itu, sungai harus selalu terpelihara dan dilestarikan oleh setiap orang yang peduli terhadap kelestarian alam.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com