Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 07 Februari 2008

Soal Kerusakan Atap Sasana Pertina Kalbar

By. Hartono
Borneo Tribune, Pontianak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagai lembaga penyelenggara pesta demokrasi pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar yang dihelat November lalu, kembali menerima sorotan tajam dari ketua tim formatur Pertina Kalbar yang juga mantan ketua Pertiana, John RB Pangkey.
Menurutnya, masalah ini sudah pernah disurati bahkan diekspos melalui media yang dalam hal ini Borneo Tribune, Equator dan Pontianak Post, namun sampai saat ini belum juga mendapat respon dari KPU Provinsi.
Seperti yang sudah pernah disampaikan bahwa imbas dari kejadian tersebut adalah atap ring tinju menjadi bocor, kondisi ini jelas merembet kepada fasilitas yang ada di dalam, seperti lantai. Ketika hujan turun, lantai terlihat seperti sawah selalu bersahabat dengan air, kemudian matras. Kalau di negara Rusia barang kali matras tersebut sudah dicampak. Sebab dinilai tiadak layak lagi, hal ini disebabkan pasca pilkada Kalbar lalu.
Menurutnya kondisi ini jelas menghambat para atlet untuk melakukan latihan, terutama bagi atlet yang hendak melaju ke PON. “Atlet ini tentu butuh tempat yang layak untuk melakukan latihan, sebab ini berkaitan erat dengan peningkatan prestasi yang ingin dicapai,” ujar John.

KPU hanya penyelenggara
Menanggapi persoalan yang disampaikan oleh mantan ketua Pertina Kalbar John RB Pangkey terkait kerusakan fasilitas sasana ring tinju akibat kampanye, anggota KPUD provinsi Kalbar Nazirin megatakan sesuai dengan peraturan perundang undangan pelaksanaan kampanye dilaksanakan di tempat umum, dan melalui izin Pemda yang dalam hal ini adalah gubernur, bupati dan walikota.
“Sebelum kampanye kita sudah berkoordinasi dengan Pemda, dan yang menentukan tampat tersebut adalah Pemda bukan KPU,” jelas Nazirin ketika ditemui ruang kerjanya Selasa (5/2), kemarin
Menurutnya, KPU hanya sebagai penyelenggara terkait dengan pertanggung jawaban atas kerusakan tersebut bukan terletak kepada KPU akan tetapi kepada tim kampanye atau kepada si pengguna pada saat melaksanakan kampanye.
“Disini kita hanya memfasilitasi pasangan calon atau partai politik, hal-hal yang berkaitan ganti rugi itu terletak pada pelaku kampanye bukan KPU,” kata Nazirin lagi.□ 6/2/2008

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com