Heranus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
”Maka mari kita benahi Daftar Pemilih Tetap (DPT), untuk Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2009 mendatang,” demikian disampaikan ketua KPUD Sekadau Subandrio ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu (29/4), kemarin.
Suban mengingatkan pada masyarakat, untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih tetap untuk pilpres. Selain penyelenggara pemilu yang proaktif, lanjut Suban, masyarakat juga harus aktif memeriksa apakah dirinya telah terdaftar atau belum.
Dikatakan olehnya, untuk menghindari adanya warga negara yang memiliki hak namun tidak terdaftar, KPU telah menginstruksikan pada Petugas Pemutakhiran data Pemilih (PPDP), di tiap-tiap kecamatan untuk melakukan pemutakhiran seteliti mungkin.
Menurut Subandrio yang juga alumni Universitas Panca Bhakti Pontianak ini, bahwa pemutakhiran data pemilih untuk pemilu presiden dan wakil presiden (Pilpres) 2009 dilaksanakan hingga 10 Mei 2009. Mulai tanggal 11 hingga 17 Mei 2009, data pemuktahiran itu akan berubah menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). ”Untuk penetapan DPT belum bisa kita pastikan, tetapi yang jelas usai penetapan DPS, akan kita lanjutkan dengan penetapan DPT,” ujar Suban.
Lebih lanjut Suban mengatakan, dalam waktu dekat, KPUD Sekadau akan mengumumkan DPS pilpres yang diambil dari DPT pemilu legislatif, pada masyarakat. Pengumuman tersebut sambung Suban dilaksanakan kantor kepala desa. ”Kita juga minta bantuan pada RT/RW untuk ikut mengumumkan DPS pilpres. Semua warga negara yang mempunyai hak untuk memilih harus didaftar sebagai pemilih tetap.
Ia berharap pada pilpres mendatang tidak ada lagi warga yang memprotes karena belum terdaftar sebagai pemilih tetap. Pemilih yang tidak tercatat di DPT pemilu legislatif, tegas Suban harus dicatat di DPT pilpres.
Selain itu, Ketua KPU juga menegaskan apabila terdapat warga yang tidak memenuhi syarat dan masih tercantum dalam daftar pemilih sementara pilpres harus dicoret. ”Yang sudah meninggal, anggota TNI atau Polri aktif yang masih terdaftar akan langsung dihapus, agar tidak timbul persoalan lagi dalam daftar pemilih tetap,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar