Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Minggu, 17 Mei 2009

25 Dewan Ditetapkan, 14 Parpol Yang Tandatangani

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Ketidak puasan Partai Politik (Parpol) terhadap penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2009 yang dinilai bobrok oleh banyak pihak, ditandai dengan ketidakmauan menandatangani Berita Acara (BA).

Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Sekadau Kaliamantan Barat. Dari 38 Parpol yang ikut berkompetisi pada Pileg 9 April 2009 lalu, hanya 14 parpol yang bersedia membubuhkan tanda tangan dalam berita acara seperti yang disuguhkan oleh KPUD sebagai lembaga penyelenggara.

Empat belas Parpol yang menandatangi tersebut antara lain, PPD, Barnas, Gerindra, PKB, Kedaulatan, PDIP, Demokrat, PAN, PKS, PDP, PDK, Pakar Pangan, Golkar dan Partai PNBKI.

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), salah satu parpol yang bersikeras tidak mau menandatangani BA hasil rapat pleno terbuka, KPUD Sekadau tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu 9 april 2009.

Dihadapan anggota KPU dan perwakilan Parpol, Ketua DPC Partai Hanura Sekadau, Paulus Sutami dengan tegas mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa hormat saya kepada ketua KPU beserta anggota, maka dengan ini saya nyatakan bahwa Hanura menolak hasil pemilu 2009 yang dinilai bobrok, untuk itu maka berita acara itu juga tidak akan saya tanda tangani.

Menurut Sutami, Panwaslu yang dibentuk oleh KPU hanya berkedok untuk memenuhi perundang-undangan semata, tak heran ada banyak pelanggaran yang tak bisa diproses oleh panwaslu, hal ini diperparah lagi dengan lemahnya perundag-undangan yang berlaku.

Sutami menjelaskan, ada banyak kecurangan yang terjadi pada pemilu 2009 lalu, misalnya DPT yang tidak failed, money politic, TPS yang menumpang di tempat ibadah seperti gereja, intimidasi terhadap calon pemilih dan pencontrengan yang diwakili. “Hanura tetap tidak mau bersekongkol dengan hasil Pemilu yang penuh dengan kecurangan, dan ini harus menjadi refleksi KPU sebagai penyelenggra,” tegas Sutami dengan nada kesal.

Hasil Rapat Pleno

Hasil rapat pleno terbuka, KPUD Sekadau tentang penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu 9 april 2009 lalu, menetapakan, Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) memperoleh 4 Kursi, Golkar, Demokrat dan PAN masing-masing 3 kursi, PDS dan PPD masing-masing 2 kursi, Partai PKS, PDP, Gerindra, Hanura, PDK, PNBKI, Pakar Pangan dan Partai Barnas, masing-masing memperoleh 1 kursi.

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih hasil pemilu DPRD yang dihadiri oleh ketua KPU beserta anggota, para parpol, aparat kemanan beserta undangan lainnya, dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) jalan Ahmad Yani, Sabtu (16/5), kemrin.

Dengan demikian, calon anggota DPRD Sekadau periode 2009-2014 yang terpilih dari partai PDIP adalah Aloysius SH, MH. (Dapil 3) total suara 1740, suara. Albertus Pinus (Dapil 2) 1645 suara, Radius Efendi (Dapil 2) 1317 suara, dan Harison (Dapil 1), 690 suara.

Dari partai Golkar masing-masing diraih oleh Isnaini (Dapil 1), 1369 suara, Yuni Yudarno (Dapil 2), 1424 suara, dan Martinus (Dapil 3), 514 suara. Partai Demokrat, masing-masing diraih oleh Hasan (dapil 2), 1.125 suara, Markus (Dapil 1), 807 suara, dan Yepray (dapil 3), 1514 suara. Partai Amanat Nasional (PAN), masing-masing diraih oleh Muhammad (dapil 3) 2169. Abdul Awal (Dapil 1), 1514 suara dan Iskandar (Dapil 2), 793 suara.

Sementara Partai PDS dan PPD hanya mampu memperoleh 2 kursi. Yang berhasil keluar sebagai pemenag untuk Partai PDS adalah Nehemia Rentha (Dapil 3), 1998 suara. dan Mulyadi Alip (Dapil 1), 1178 suara. Sedangkan untuk PPD masing-masing diraih oleh Yuhilda Harahap (Dapil 1), 1277. dan Musa A (Dapil 3), 1105 suara.

8 kursi lainnya diraih oleh partai Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Paulus Subarno (Dapil 2), 1301, Partai Barisan Nasional (Barnas) Herculanus (dapil 3), 1455 suara, Partai Hanura, Annisa Ulfa (Dapil 2), 558 suara, Partai Keadilan Sejahtera Saharudin (Dapil 1), 1247 suara, Gerindra, Handi (Dapil 2), 850 suara. Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan), Nobertus (dapil 2) 338 suara, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Indra Brata 1338 suara dan Partai Nasional Benteng Kemerdekaan Indonesia (PNBKI) Aron, 1666 suara.

Di tempat yang sama, Ketua KPUD Sekadau Subandrio menegaskan, dengan berakhirnya rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih, maka resmi sudah ke-25 calon tersebut menjadi anggota DPRD Kabupaten Sekadau massa bhakti 2009-2014.

Disinggung mengenai kapan anggota DPRD terpilih tersebut dilantik, Suban mengatakan kemungkinan akan dilaksanakan pada bulan Sepember 2009, hal ini berdasarkan masa akhir jabatan DPRD yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 September 2009 mendatang.

Selanjutnya, langkah apa saja yang akan diambil pihak KPUD Sekadau pasca rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tersebut?. Dengan gamblang Suban yang juga alumni UPB ini mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan membuat SK, begitu SK tersebut sudah selesai maka akan diteruskan ke KPU provinsi, pusat dan gubernur untuk ditandatangani. ”Dalam waktu dua atau tiga hari ini SK tersebut akan kita terbitkan, selanjutnya akan kita serahkan kepada KPU provinsi, pusat serta gubernur untuk disahkan,” ujar Suban.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com