Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Minggu, 17 Mei 2009

Masalah Izin Sawit Merembet Pada Pilkada Bupati 2010

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Aspirasi sekitar 70 warga dari empat desa di Kecamatan Sekadau Hulu Selasa pagi (12/5), kemarin di Kantor Bupati Sekadau, ternyata merembet kepada Bupati Sekadau untuk maju pada Pilkada Bupati 2010 mendatang.

”Jika bupati berkenan mengabulkan permintaan yang disampaikan oleh masyarakat, kami juga akan siap mendukung beliau maju sebagai bupati pada pilkada 2010 mendatang,” kata tersebut ditegaskan oleh Brayan, juru bicara empat desa tersebut, ketika ditemui usai menyampaikan asipirasi di Gedung Serbaguna Bupati.

Empat desa yang datang menyampaikan aspirasi ke kantor bupati itu antara lain, Desa Mondi, Sungai Sambang, Tapang Prodah, Cupang Gading dan Nanga Biaban. Inilah saatnya masyarakat yang punya lahan untuk mencari investor. Menurut kami pilihan pemerintah selama ini banyak yang tidak tepat. Misalnya PT. MJP, PT Surya Deli, PT BSL dan PT SIA. Rata-rata perusahaan yang datang ke daerah kami membawa izin, tetapi semuanya gagal.

Kedatangan 70 warga dari empat desa di kantor bupati tersebut, meminta kepada bupati Sekadau untuk memberikan izin atau rekomendasi kepada PT Palm Agro Katulistiwa berinvestasi di daerahnya.

”Lahan tetap kami tahan, kalau Pemerintah Kabupaten Sekadau tetap bersikeras memberi izin kepada perusahaan lain, hingga tahun 2011. Jika tuntuntutan yang kami sampaikan tidak direspon, maka tidak menutup kemungkinan kami juga akan membawa massa yang lebih banyak lagi. Dan tidak menutup kemungkinan demo juga bisa kami lakukan,” ujar Brayan dengan nada tinggi.

Dia menjelaskan mengapa PT Palm Agro Katulistiwa yang dipilih oleh rakyat, PT Palm komitmentnya jelas, akan membangun jalan untuk kepentingan masyarakat mulai dari kayu lapis, km 34 hingga ke desa Nanga Biaban, siap menampung tenaga kerja masyarakat setempat.

Kedatanga para tokoh masyarakat itu diterma oleh Asisten I yang membidangi masalah pemerintahan perekonomian dan sosial, Yohanes Jhon, Ketua DPRD beserta anggota, Kepala Inspektorat, Perwakilan Dinas Kehutanan Perkebunan, Kabag Ekon dan Perwakilan dari Camat Sekadau Hulu.

Aspirasi yang disampaikan oleh warga tersebut di Gedung Serba Guna Bupati mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Penyampaian aspirasi tersebut berjalan lancar dan penuh kekeluargaan.

Masalah ini menurut Brayan sudah dilakukan secara prosedural. Bahkan sudah disampaikan kepada DPRD, namun hingga saat ini masalah tersebut tidak juga direspon. Kita juga sudah sampaikan persoalan ini kepada dinas perkebunan, mengenai disampaikan atau tidak kepada bupati kami juga tidak tahu,” tutur Brayan dengan nada sedikit bertanya.

Tidak ada kata lain yang mereka butuhkan selain jawaban dari bupati, mengenai kapan permohonan yang disampaiakn masyarakat empat desa bisa dikabulkan. ”Dan kami berharap kepada Asisten I untuk sampaika aspirasi ini kepada bapak bupati,” pinta Brayan.

Brayan juga membantah kalau dukungan ini bersifat rekayasa. Dan kami juga mendengar ada oknum dari Kecamatan Sekadau Hulu yang mengatakan agar mendukung salah satu perusahaan. ”Saya anggap ini tidak benar, jika hal ini dilakukan oleh oknum pemerintah,” terang Brayan.

Tak hanya itu, Brayan juga menduga kalau ada oknum DPRD Sekadau yang bermain dalam masalah ini. ”Kami takut masalah ini ditunggangi oleh oknum DPR Sekadau,” katanya.

10 perwakilan dari masing-masing dusun dalam kesempatan itu juga diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya. 10 Perwakilan yang menyampaikan aspirasi itu intiya sama, yakni mereka bersepakat agar pemerintah Sekadau memberi izinkepada PT Palm Agro Katulistiwa dan menolak PTPN XIII.

”Kami berharap kepada bapak bupai memberi apa yang menjadi harapan masyarakat empat desa tersebut. Ini dampaikan oleg Cantung Desa Mondi, Dumen Sungai Sambang, Mah Cupang Gading dan Ransang dari Tapang Prodah.

Sebagai asisten, Yohanes Jhon tidak bisa berkata banyak. Namun dia sempat menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh bupati Sekadau mengandung filosofi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yakni untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

”Sebagai seorang asiten yang berada di bawah bupati, saya tidak bisa mengambil keputusan apa yang disampaikan oleh bapak-bapak, namun semua aspirasi yang telah bapak sampaikan akan saya terukan kepada bapak bupati. Sebagai saksinya saya bisa ajak ketua DPRD Sekadau untuk menemui bapak bupati,” ucap Jhon.

Ketua DPRD Sekadau Yuni Yudarno juga membantah, terkait dengan kecurigaan masyarakat yang mengatakan bahwa masalah izin tersebut ditunggangi oleh DPR. ”DPR sama sekali tidak ada bermain dengan satu pihak perusahaan pun. Tidak benar jika kami dituduh melakukan kerja sama dengan pihak perusahaan,” tegas Yuni.

Menurut Yuni, kapasitas DPRd bukan sebagai penentu, tetapi sebagai pengawasan dan merekomendasikan setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, termasuk masalah yang dihadapi oleh masyarakat Mondi dan sebagainya. ”Semua usulan atau aspirasi yang masyarakat sampaikan kepada kita, sudah kita sampaikan kepada bapak bupati,” ujarnya.

Terakhir Yuni berharap agar masyarakat mendukung seluruh program pembangunan yang telah dan akan dilakukan oleh bupati. ”Apa yang dilakukan bupati hanya semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Yuni lagi.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com