Borneo Tribune,
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat (PD) Kota Pontianak, Selasa (12/2) pukul 16.00 Wib, bertempat di Sekretariat Jalan Purnama No. 63, menggelar konferensi pers membahas masalah SK Walikota Nomor 127 Tahun 2008, tentang Pelaksanaan Arakan Naga dan Barongsai.
Konfrensi pers ini dipimpin langsung Ketua DPC PD, Hartono Azas dan didampingi beberapa pengurus DPC. Yang juga anggota DPRD Kota Pontianak. Seperti, Anwar Ali selaku Sekretaris, Stivenes Tjin
Dalam rangka menyemarakan perayaan Cap Go Meh tahun ini, DPC PD Kota Pontianak telah mempersiapkan seekor naga yang siap dipertontonkan, sebagai hiburan bagi masyarakat memeriahkan perayaan Cap Go Meh pada Imlek 2559.
Sehubungan dengan adanya SK Walikota Nomor 127 Tahun 2008, DPC PD berharap SK tersebut dapat dipertimbangkan dan ditinjau kembali.
Menurut Ketua DPC PD Hartono Azas, masalah SK Walikota telah disampaikan kepada DPD PD dan DPP PD berencana mengadakan audiensi dengan Walikota dan Poltabes Pontianak. Tujuannya, perayaan Cap Go Meh tahun ini, dapat dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Ini semua merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Dalam hal ini, DPD maupun DPC PD sangat mengharapkan kearifan dan kebijaksanaan Walikota, agar meninjau kembali SK tersebut. Sehingga seluruh masyarakat Pontianak, termasuk wisatawan Nusantara dan manca negara, dapat menikmati kegiatan setahun sekali.
”Rencananya, Naga akan buka mata pada 19 Februari di Jalan Diponegoro Pontianak,” kata Azas.□13/2/2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar