Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Rabu, 28 Mei 2008

Kriteria Illegal Logging Dipertanyakan

Hartono
Borneo Tribune, Pontianak

Usaha aparat kepolisian, dan instansi terkait dalam rangka memberantas praktek illegal logging di Kalimantan Barat, belakangan ini dipandang arif dan bijaksana. Namun di balik itu, belum ada kejelasan mengenai apa yang menjadi kriteria illegal logging dan legal logging.

Akibat ketidakjelasan kriteria yang dibuat oleh aparat tersebut, membuat kayu-kayu di pasaran, khususnya di Kota Pontianak semakin hari semakin langka. Hal ini tentu membuat masyarakat semakin sulit, dan tidak salah ketika persoalan ada, mereka mengadu kepada Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Eka Kurniawan.
Hal ini diakui Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Eka Kurniawan, kepada sejumlah wartawan pada saat jumpa pers di ruang kerjanya, Rabu (22/5).

"Akibat kelangkaan kayu di pasaran, bahkan untuk membuat peti orang meninggal saja sudah sulit dijumpai di toko-toko bangunan," kata Eka, yang juga bakal calon walikota Pontianak periode 2008-2013.
Sebagai wakil rakyat yang dipercaya menampung aspirasi masyarakat, DPRD Kota Pontianak ingin mempertanyakan kepada pihak aparat kepolisian, serta dinas maupun instansi terkait yang menangani illegal logging. Apa kriteria dari illegal logging.

Selain itu, aparat kepolisian serta dinas terkait perlu memperhatikan imbas dari penertiban illegal logging. Dengan dilakukanya penertiban tersebut, semakin memperbanyak pengangguran di beberapa daerah, sehingga berdampak terhadap menurunnya perekonomian di Kota Pontianak.
"Sebagai wakil rakyat, wajar dong kalau dewan menanyakan kriteria illegal logging," ujar Ketua Pengcab PBVSI Kota Pontianak.
Terlebih dari itu, secara pribadi ia meminta kepada Kapolda Kalimantan Barat yang baru dialntik, untuk menjelaskan kepada masyarakat Kalbar, khususnya warga Kota Pontianak, tentang kriteria illegal logging sesungguhnya.
Paling tidak, ada penjelasan di media cetak maupun selebaran yang isinya menjelaskan tentang kriteria illegal logging. Hingga kini, masyarakat banyak belum mengerti, seperti apa dan kriteria mana yang illegal logging dan mana yang bukan illegal logging.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com