Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Rabu, 28 Januari 2009

539 Berebut simpati 115 Ribu Lebih Pemilih


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau Sabtu 27 September lalu telah mulai mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 35 Partai Politik yang ada di Kabupaten Sekadau. Ketua KPUD, Subandrio SH, MH menyebutkan pengumuman terbuka calon sementara tersebut dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten sekadau khusunya dan Kalbar umumnya dapat mengetahui siapa saja mereka yang maju mencalonkan diri menjadi calon anggota legislative pada pemilu 2009 mendatang.
Dari pengumuman tersebut, terdapat sebanyak 539 orang yang resmi mencalonkan diri menjadi calon anggota legislative dan telah memenuhi syarat sebagai calon sementara. Jumlah caleg berjenis kelami laki-laki lebih mendominasi yakni berjumlah 377 orang, sedang caleg kaum perempuan belum mencapai setengah dari jumlah caleg laki-laki, yakni 162 orang saja. Banyak Parpol yang beri tanda Tidak Memenuhi Syarat (TMS) oleh KPUD dalam pencalonan 30 persen caleg perempuan dari partai mereka.
Berdasarkan daerah pemilihan (DP), jumlah caleg laki – laki tetap mendominasi disetiap DP. Misalnya saja pada DP I dengan total caleg 175 orang jumlah caleg perempuan 56 orang saja sedangkan caleg laki-laki berjumlah 120 orang.
Di DP II dengan jumlah caleg terbanyak yakni 208 orang caleg perempuan hanya 58 orang sementara caleg laki-laki berjumlah 150 orang. Kondisi politik kaum perempuan juga sama di daerah pemilihan III, dari jumlah caleg sebanyak 155 orang caleg perempuan hanya 48 orang saja, sedangkan sisanya sebanyak 107 orang ada caleg laki-laki. Selain minim, caleg perempuan masih hanya sebagai penggembira caleg yang diajukan oleh setiap partai. Caleg perempuan menempati nomor urut bawah. Dalam ketentuan undang - undang pemilu diantar 3 caleg yang diajukan harus dipenuhi oleh caleg perempuan. Caleg perempuan masih sebagai penggembira dan pelengkap saja kesannya.
Jumlah caleg sebanyak ini bakal memperebutkan suara sebanyak lebih dari 115 ribu pemilih di Sekadau. Ketua Pokja Pemutahiran Data Pemilih KPUD Sekadau, Bernadus Senen mengatakan, hingga saat ini jumlah pemilih sementara yang sudah terdaftar di KPUD Kabupaten Sekadau berjumlah 115.472 orang.
Persaingan caleg untuk mendulang suara pada pemilihan umum April tahun depoan nanti akan lebih ketat. Diprediksi setiap caleg akan kesulitan memperoleh suara karena banyaknya jumlah calon anggota. Bahkan tidak sedikit sanak saudara mereka yang mengatakan bingung mau pilih calon yang mana, karena hampir semua caleg rata-rata masih keluarga.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com