Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Selasa, 21 April 2009

Angka Golput di Sekadau Capai 22.811 Jiwa


Hermanus Hartono
Borneo
Tribune, Sekadau

Genderang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota di Indonesia umumnya dan di Sekadau khususnya telah berlangsung selama kurang lebih 23 hari.

Khusus untuk Kabupaten Sekadau, sedikitnya 22.811jiwa, atau sekitar 20 persen lebih yang tidak menggunakan hak pilihnya atau Golongan Putih (Golput) pada pemilu yang dilaksanakan pada 9 April 2009 lalu.

Jumlah pemilih di Kabupaten Sekadau secara keseluruhan seperti yang

tercatat di DPT KPUD sekadau sebanyak 125. 284 jiwa. Dari jumlah tersebut yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 102.437 suara atau sekitar 80 persen. 102.437 yang memilih, 97.698 suara yang dianggap sah, sedangkan 4.739 dianggap suara tidak sah.

Menurut Andreas Aan, salah seorang pemuda asal Sekadau, tingginya prediksi angka golput itu karena masyarakat sudah jenuh dengan sistem politik yang sampai saat ini tidak terlalu signifikan memberikan kehidupan yang lebih baik.

Selain itu, sambung Andreas, bahwa mekanisme yang baru dalam Pemilu 2009 dengan cara mencentang, juga berotensi membuat angka kesalahan dalam memilih menjadi lebih besar. “Ketika masih ada masyarakat yang salah memilih, mungkin bisa dimaklumi, karena cara mencontreng adalah pengalaman yang baru. Masyarakat lebih paham dengan cara mencoblos, terlebih dilengkapi dengan foto,” ucapnya.

Ketua KPUD Sekadau Subandrio ketika dihubungi via telepon Selasa (21/4), mengatakan 22.811jiwa, atau sekitar 20 persen masyarakat yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 2009, termasuk dalam kategori kecil. Dengan demikian, bahwa masyarakat Sekadau khususnya sudah siap melaksanakan pemilu dengan cara mencontreng.

”Fakta ini dapat kita lihat dari 102.437 yang memilih hanya 4.739 yang dianggap suara tidak sah atau rusak. 97.698 suara yang dianggap sah, saya pikir anggaka yang lumayan cukup tinggi, ini berarti menunjukkan bahwa masyarakat sudah paham, meski dengan cara mencontreng,” paparnya.

Suban mengaku, bahwa memahaman mengenai tata cara mencontreng, tidak terlepas dari dukungan semua pihak. Dala hal ini, KPU sebagai penyelenggara, pemerintah, partai politik (Parpol) serta para caleg.

”Kita sampaikan ucapan berterima kasih kepada semua pihak termasuk para pemilih, yang telah ikut serta dalam mensukseskan pemilu legisltif di Sekadau yang kita cintai ini,” trang alumni UPB Pontianak ini.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com