Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
Tepat pukul 09.00 WIB, Senin (6/4), Panwaslu Kabupaten Sekadau bersama dengan Satuan Polisi Pamong Paraja (Sat Pol PP) mulai menertibkan atribut kampanye calon legislatif (Caleg), baik yang berasal dari provinsi maupun yang berasal dari kabupaten. Penertiban ini dilakukan karena tahapan masa kampanye sudah memasuki tahap masa tenang sejak hari Senin (6/4), kemarin.
Ketua Panwaslu Sekadau Drs. Tukidjo mengatakan, hingga hari pencontrengan pada 9 April 2009 ini, sejak masa tenang ini seluruh atribut yang berbau kampanye harus diturunkan. ”Semua tempat umum harus steril dari atribut kampanye. Jika masih ada yang nakal kami akan tindak,”tegas Tukidjo.
Sukidjo mengatakan masih banyak parpol di Kabupaten Sekadau yang dengan sengaja tidak mengindahkan peraturan ataupun himbauan baik yang disampaikan oleh KPU maupun Panwaslu.
Hal ini nampak dari beberapa parpol yang masih mengenakan atribut partai, seperti baliho dan bendera di sekretariat partainya tersebut. ”Tidak diperkenankan lagi bagi parpol untuk memasangkan atribut partai di sekretariatnya, baik itu bendera, baliho maupun stiker, terkecuali papan nama partai,” pinta Tukidjo.
Tukidjo menyebutkan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya telah mendatangi masing-masing sekretaiat parpol. Seperi partai Demokrat, PDI P, Golkar, PPD, PPRN dan Pelopor. Saat dihubungi, masing-masing pimpinan parpol menyatakan atribut tersebut siap untuk diturunkan. ”Jika memang itu dilarang oleh panwas, kita siap utuk menurunkannya,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sekadau H. Mulyadi.
Bagaimana dengan atribut partai yang dipasang di daerah pedesaan? Tukidjo menjelaskan, pihaknya melalui Panitia Pengawas Lapangan (PPL) (yang berada di tingkat desa) juga telah melakukan penertiban terhadap atribut partai tersebut. ”Sebelumnya kita telah menyurati PPL yang berada di tingkat desa, memasuki masa kampanye agar menertibkan seluruh atribut partai. Dari laporan yang kita terima bahwa semua atribut yang berada di tingkat desa sudah ditertibkan,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar