Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Selasa, 14 April 2009

Pasca Pemilu, Indikasi Politik Uang di Sekadau Merebak

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Dua hari pasca Pemilhan Umum (Pemilu) di Kabupaten Sekadau, yang dilaksanakan pada tanggal 9 April 2009 lalu, ternyata menyisakan sejumlah persoalan, terkait dengan adanya indikasi money politik atau politik uang yang dilakukan oleh parpol atau caleg kepada pemilih.

Sudah banyak laporan yang disampaikan Partai Politik (Parpol), kepada Panwaslu, dua hari pasca pemilu. Sebagian besar Parpol yang berdatangan di Panwaslu, masing-masing mengatakan bahwa hasil pemilu yang dilaksanakan 9 April 2009 lalu khsususnya di Sekadau, penuh dengan muatan politik uang.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sekadau Drs. Tukidjo ketika ditemui di ruang kerjanya Sabtu (11/4), kemarin menyebutkan, benar dan sudah banyak caleg yang melaporakan kasus terkait dengan indikasi politik uang yang dilakukan oleh partai politik.
 
Laporan mengenai indikasi politik uang, Panwaslu terima mulai dari tanggal 4 April 2009, menjelang pemilu. Laporan kedua Panwaslu terima tanggal 6 dan 11 (kemarin, red) April 2009 atau setelah pemilu. Sebagai Panwaslu Tukidjo mengatakan tugasnya hanya mengkaji terhadap laporan yang disampaikan oleh si pelapor. 
 
Seterusnya lanjut Tukidjo yang berkaitan dengan saksi atau pidana adalah pihak kepolisian. ”Intinya bahwa panwslu hanya menerima kemudian mengkaji terhadap laporan yang disampaikan si pelapor,” paparnya.
 
Namun, jika parpol atau yang bersangkutan dinyatakan benar melakukan pelanggaran sesuai dengan bukti yang disajikan oleh sang saksi, tegas Tukidjo, caleg atau parpol yang bersangkutan dapat di diskan sebagai calon terpilih. ”Jika memang caleg yang bersangkutan terbuki melakukan politik uang, mau tidak mau harus kita diskan sebagai calon terpilih,” tegas Tukidjo. 
 
Markus salah satu caleg peseta Pemilu menyebutkn, aroma politik uang memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, namun sebagai fenomena politik praktis dia bergerak sangat menggairahkan. Politik uang dapat merusak sendi-sendi demokrasi dan cenderung menyuburkan KKN. 
 
Menurutnya, politik uang dapat muncul dalam berbagai siluman, juga dapat mendorong anomali (penyimpangan) kekuasaan dan berpotensi membangkrutkan perkembangan negara dan bangsa. 
Dia berkata, bahwa politik uang juga menyuburkan penyimpangan kekuasaan. Politik uang berpotensi menggerogoti negara. ”Politik uang adalah suatu tindakan ceroboh dan tak mencerdaskan dari sudut pandang demokrasi dan hati nurani,” papar Markus, namapak gerah.
 
Paulus Lion salah seorang caleg yang tak puas dengan hasil pemilu mengatakan, menanggapi persoalan ini panwaslu harus mampu bekerja dengan baik, arif dan bijak sana. Setiap laporan yang masuk di meja panwaslu harus segera ditindak lanjuti. ”Kita minta kepada Panwaslu, agar benar-benar menyelesaikan setiap persoalan terutama berkaiatan dengan pelanggaan pemiliu ini,” katanya. 
 

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com