Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Jumat, 17 April 2009

Suhu Politik Sekadau Panas (Massa Lintas Partai Curigai Kecurangan)


Hermanus Hartono
Borneo
Tribune, Sekadau

Aksi massa ini merupakan kelanjutkan aksi sebelumnya, (Selasa 14/4), dimana mereka mendesak Panwaslu untuk menghitung kembali surat suara yang dianggap mengalamai penggelembungan. saat itu permintaan mereka dikabulkan panwas kecamatan. Perhitungan mendapat pengamanan ketat aparat Kepolisisan dan TNI.

Benar saja, dari 10 TPS untuk Dapil 1 (Kecamatan Sekadau Hilir) yang dihitung ulang, terjadi perbedaan angka yang telah merugikan salah satu partai maupun caleg. Hasil yang dicatat dalam berita acara beda dengan yang dicatat saksi partai.

"Kami tidak yakin dengan hasil perhitungan yang terjadi di seluruh TPS itu benar, 10 TPS salah satu sampel yang kami anggap telah mengalami penggelembungan ternyata benar adanya," kata Dedi Iskandar, Sekjen FL PCAL, yang menjadi juru bicara aksi tersebut.

Realita tersebut memaksa Dedi dan kawan-kawan, mendesak Panwas untuk menghitung ulang surat suara di seluruh TPS yang ada di DP 1 Sekadau Hilir yang dianggap mengalami penggelembungan. "Kita minta Panwas menghitung ulang surat suara di 113 TPS pada DP 1, kalau tidak kita akan lakukan aksi serupa," ancam Dedi.

Sementara itu, Ketua Panwas Kecamatan Sekadau Hilir, Endang Sunarya mengaku dalam posisi tertekan, sehingga pihaknya menuruti penghitungan ulang terhadap 10 TPS yang diminta massa.

Menurut Endang, pada dasarnya Panwas bekerja sesuai dengan UU aturan yang berlaku. "Kita sudah jalankan UU No.10 tahun 2008 pasal 225. Terus terang, kita tidak akan lagi, menghitung ulang surat suara seperti yang diminta oleh FL PCAL," tegas Endang.

Ditahan

Sebuah truk, dalam keadaan penuh terisi kotak suara yang terparkir di depan pintu masuk gedung GPU, yang hendak mengangkut kota suara ke kantor KPUD akhirnya ditahan oleh panwas.

"Kita tidak memiliki kewenagan untuk menahan proses mobilisasi surat suara ke KPU, itu adalah kewenangan Panwas dan PPK. Kita hanya mau agar surat suara itu dihitung ulang," kata Dedi saat ditanya apakah ada tekanan dari FLPCAL terkait penahanan keberangkatan truk tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, truk tersebut masih ditahan dan tetap berada di depan pintu masuk gedung GPU. Endang belum bisa memastikan kapan surat suara itu diangkut ke KPU. "Kita sekarang lagi sidang dengan KPU, PPK, Panwas dan FLPCAL, membahas masalah itu," katanya singkat.

Sementara itu, Polres Sekadau dalam mengamankan aksi yang terjadi di dua tempat tersebut mengerahkan 170 personel.

Waka Polres Sekadau AKP. Ikhlas Putro Warsono mengatakan, sebagai aparat yang bertugas dalam proses pengamanan, pihaknya akan memonitoring selama 24 jam, setiap perkembangan ataupun peristiwa yang terjadi di lapangan. "Kita berharap agar pemilu di Sekadau berjalan dengan aman, damai dan tidak diprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertangung jawab," kata Ikhlas.

Dalam proses pengamanan pemilu di Sekadau, Polres Sekadau telah menyiapkan sebanyak 270 personil yang dibantu 30 personil dari Polda Kalbar.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com