Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 28 Mei 2009

150 Ribu Anak Indonesia Di Bawah 18 Tahun Dipaksa Melacur

Hermanus Hartono
Borneo
Tribune, Sekadau


Data Dirjen Pengembangan Destinasi Pariwisata (PDP), Sambudjo Parikesit menyebutkan sekitar 150.000 anak Indonesia di bawah usia 18 Tahun dipaksa untuk melacur. Sementara itu hasil riset UNICEF menyebutkan ada 40.000-70.000
anak usia dibawah 18 tahun yang dipaksa melacur dan tersebar di
75.106 tempat di seluruh Indonesia (unicef 1998).

Persoalan tersebut terungkap dalam acara lokakarya Rencana Strategis 2011 (Renstra 2011), Semua Anak Sekadau Tercatat Kelahirannya yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Sekadau Rabu (27/5), kemarin.

Kegiatan yang bertajuk, 2011 semua anak Indonesia tercatat kelahirannya diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Tim Pelatih Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk Kalimantan Barat.

Tim pelatih provinsi yang memberikan lokakarya itu terdiri dari Turiman Kepala Bagian bina Catatan Sipil Biro Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalbar, Hasan Shubhi, Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalbar, Sinthia Dewi Harkrisnowo, Universal Birth Registration Advocacy Officer Wahana Visi Indonesia

Hasan Shubhi, Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kalbar Dirjen dalam penyajiannya dihadapan para peserta lokakary mengingatkan semua pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus tragis yang menimpa anak bangsa ini.

Menurut dia, Destinasi Pariwisata (PDP), Sambudjo Parikesit dengan tegas mengingatkan kepada semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian yang menimpa anak indonesia di bawah usia 18 Tahun.

Dia menjelaskan, pada umumnya yang melatarbelakangi terjadinya ESKA di Indonesia adalah factor kemiskinan, rendahnya pendidikan, pemenuhan pola gaya hidup, trauma di masa lalu (kekecewaan), kekerasan atau perkosaan dan keterpaksaan.

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, pemerintah berkomitmen kuat untuk mencegah semakin meluasnya ESKA melalui rencana nasional dengan melibatkan semua sektor baik unsur pemerintah, LSM dan masyarakat.

“Termasuk mensosialisasikan Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang disertai dengan penyedian hotline service atau tempat pengaduan sehingga lebih mudah diakses masyarakat jika terjadi kasus di lapangan,” katanya.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com