Borneo Tribune, Sekadau
Nasib Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten Sekadau hasil Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota 9 April 2009 lalu, yang akan duduk di kursi empuk DPR selama lima tahun kedepan, akan ditentukan hari ini, Jumat 15 Mei 2009.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Daerah (KPUD) Sekadau seperti yang diberitakan media ini sebelumnya telah menentukan waktu penetapan bagi calon legislatif terpilih. Ketua KPUD Sekadau Subandrio ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan betul bahwa pada tanggal 15-17 Mei 2009 ini dilakukan penetapan bagi caleg terpilih.
Suban menjelaskan, penetapan calon terpilih berangkat dari hasil suara sah yang diperoleh Partai Politik pada pemilu 2009 lalu. Mengenai siapa diantara calon terpilih yang akan ditetapkan, Suban sendiri belum berani memberi komentar. ”Hari ini kita akan tahu siapa yang duduk atau tidak, keputusan itu semua tertuang dalam rapat pleno yang akan kita laksanakan di GPU,” ucap Suban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar