Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 18 Juni 2009

Baru 15 Ribu Jiwa, Sekadau Miliki Akte Kelahiran

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sekadau Yosef Markus ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu (13/5), mengatakan, hingga saat ini penduduk Kabupaten Sekadau yang sudah memiliki akta kelahiran sekitar 15 ribu jiwa, sedangkan penduduk yang telah memiliki KTP dan KK sekitar 70 peren.

Menurut Markus, berdasarkan data yang telah dicatat oleh Kakanduk Capil, hingga saat ini jumlah penduduk kabupaten Sekadau sudah mencapai kurang lebih 193 ribu jiwa. ”Dari tahun ketahun, jumlah penduduk terus meningkat. Sebelumnya yakni sekitar tahun 2006 hingga tahun 2008 jumlah penduduk kita kurang lebih 170 ribu jiwa,” papar Markus yang juga mantan pegawai Untan ini.

Markus menjlaskan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sekadau akan terus meningkatkan program pelayanan kepemilikan data kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau. Data kependudukan yang dimaksud Markus yaitu Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk ( KTP) akta pencatatan sipil seperti akta perkawinan dan akta kelahiran.

Dengan nada ramah Markus mengatakan, dalam dua bulan kedepan pihaknya akan mengadakan sosialisasi kebeberapa kecamatan mengenai pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran dan akte perkawinan. ”Jika tidak ada halangan awal bulan Mei 2009 kita lakukan sosialisasi ke kecamatan Belitang Hulu,” terang Markus.

Markus melanjutkan, walaupun pencatatan sipil sudah mengggunakan program aplikasi Sistem Informasi Admnistrasi Kepndudukan (SIAK), tetapi masih ada juga penduduk yang memiliki KTP ganda. Penyebabnya adalah ketidak telitian pencatatan dari RT/RW dari setiap desa terhadap perubahan penduduk di wilayahnya. ”Kita berharap tidak ada lagi penduduk atau warga yang memiliki KTP ganda,” ujarnya.

Menindak lanjuti masalah tersebut, Markus mengtakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi ke tiap-tiap desa atau kecamatan yang masih ditemukan memiliki KTP ganda.

Program penggenahan pencatatan Sipil diupayan oleh Dinas Kakanduk Capil Sekadau paling lambat tahun 2011, untuk itu Yosef Markus mengaharap supaya warga kabupaten Sekadau yang belum menggenahkan pencatatan sipil dalam keluargan diharapkan ssecepat mungkin untuk mengurus masalah tersebut.

Terakhir dia menjelaskan, meskipun telah diumumkan selesainya masa dispensasi yang, namun hingga kini Dinas Kepndudukan dan Catatan Sipil Sekadau berupaya mempermudah proses kepengurusan kepemilikan data kependudukan, asalkan penduduk yang mengurusinya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com