Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Kamis, 18 Juni 2009

Izin TKM di Sekadau Dipertanyakan

Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Status izin Tenaga Kerja Malaysia (TKM) berupa pasport di Indonesia khususnya di Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat, yang bekerja diperusahaan dipertanyakan. Persoalan ini menjadi tangung jawab pemerintah dalam hal ini Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sekadau.

Pernyataan ini disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Rino saat disambangi di ruang kerjanya Selasa (16/6), kemarin. Menurut Rino, peraturan yang diberlakukan oleh negara tetangga Malaysia terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) begitu ketat, bahkan yang lebih parah lagi, jika ada TKI yang tidak memiliki izin mereka anggap sebagai pendatang haram.

Sementara TKM di Sekadau yang bekerja diperusahaan sawit selama ini dengan seenaknya keluar masuk yang barang kali tanpa diketahui oleh dinas terkait. ”Kita tidak tahu apakah pendatang asing itu ada melaporkan diri atau tidak dengan dinas sosnakertrans,” kata Rino dengan nada sedikit bertanya.

Dalam peraturan tenaga kerja lanjut Rino yang baru dilantik pada Maret lalu mengatakan lebih dari lima belas orang tenaga kerja yang bekerja disuatu perusahaan wajib melaporkan diri kepada departemen tenaga kerja atau di dinas sosnakertrans.

Menanggapi persoalan tersebut, Rino meminta kepada dinas Sosnakertrans Kabupaten Sekadau agar mengakomodir atau mendata para pekerja asing yang sebagian besar bekerja di perusahaan, selain itu dia juga meminta kepada pihak perusahaan agar melaporkan para pekerja asing tersebut di dinas yang membidangi masalah tenaga kerja.

Menurutnya, tidak ada persoalan yang begitu mendasar bagi pekerja asing untuk bekerja di Sekadau, asalkan pekerja tersebut mengantongi izin. Kehadiran TKM itu juga sambung Rino jika didata dengan baik akan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah.

”Dengan membuat paspor berarti sudah memberikan konstribusi kepada daerah. Untuk itu kita berharap ada kinerja yang lebih baik dari dinas terkiat untuk mengakomodir TKM yang bekerja di Sekadau,” ucap Rino.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com