Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Sabtu, 24 April 2010

Bupati Simon Petrus Resmikan Pasar Flamboyan


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Pasar tradisional flamboyan yang terletak di jalan Kapuas Sekadau hari Kamis (08/04) kemarin secara resmi diresmikan penggunaanya oleh Bupati Sekadau Simon Petrus. Tampak hadir dalam acara terebut segenap unsur Muspida,para kepala Dinas,Badan,Kantor, dan tokoh masyarakat serta perwakilan dari pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM kabupaten Sekadau Ade Rachmat Syuhada dalam sambutannya menyatakan Kabupaten Sekadau merupakan salah satu dari 86 Kabupaten di seluruh Indonesia dan salah satu dari dua Kabupaten di Kalimantan Barat selain Kubu Raya yang mendapatkan stimulus untuk pembangunan pasar.

Ade menjelaskan bangunan pasar tradisional ini terdiri atas 24 buah kios dengan ukuran 2x3 meter persegi dan 22 buah los. ”Mudah-mudahan para pedagang bisa lebih nyaman berjualan disini. Dan saya minta jadilah pedagang yang baik sesuai aturan serta tidak lupa untuk selalu menjaga kebersihan pasar. Karena pasar ini menelan biaya cukup besar, jadi kita juga harus merawatnya sebaik mungkin” papar Ade.

Pembangunan pasar tradisional yang menelan biaya sebesar Rp 1 miliar dari dana stimulus kementrian perindustrian perdagangan dan koperasi ini akhirnya sudah dapat ditempati para pedagang yang sebelumnya untuk sementara berjualan di relokasi pasar depan kantor Telkom Sekadau. “Sewa untuk kios pertahunnya Rp700 ribu sedangkan, untuk ruang los Rp360 ribu pertahunnya. Hanya saja sesuai kebijakan bupati untuk 6 bulan ini digratiskan,” ujar Ade.

Bupati Simon Petrus dalam sambutannya pada acara itu juga mengatakan hal yang tidak jauh berbeda. Simon menginginkan agar para pedagang dapat memperhatikan kebersihan pasar.

“Bapak ibu sekalian yang berjualan disini harus mampu menjaga kebersihan pasar. Walaupun belum ada tempat pembuangan sampah sementara di sekitar lokasi ini, saya harap para pedagang dapat menampung sampah-sampah ke tempat tertentu. Jangan sampai pasar ini juga kumuh seperti sebelum direnovasi” ucap Simon.

Setiap pedagang yang berjualan disini sedianya akan dikenakan biaya sewa setiap bulannya sesuai dengan Perda yang telah ditetapkan. Namun, pada saat itu juga Bupati Simon Petrus memberi suatu kebijakan yang mengejutkan, yaitu dengan menggratiskan atau membebaskan biaya sewa selama enam bulan pertama kepada para pedagang yang sontak diiringi tepuk tangan meriah dari para undangan.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com