Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Selasa, 27 April 2010

Bupati Simon Pulangkan Pasien Gangguan Jiwa Kepihak Keluarga


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Bupati Sekadau Simon petrus menyambut dan mengembalikan pasien gangguan jiwa asal kabupaten sekadau yang baru saja datang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang kepada keluarganya masing-masing.
Jumlah pasien yang dikembalikan oleh pemkab sekadau melalui dinas kesehatan kabupaten skadau sebanyak 13 orang. Antara lain Isa asal seraras, ramli, martinus, odong, Sejiarak, Madon Seberang Kapus Martinus, Sulang Betung, Ayang Rita asal Segiam, Laurensius asal Tapang Prodah, Linus, pantok, Losensius asal Landau Mentawa, Meme asal Sungai Mayong, Alexius Anyan, asal Sebabas, Man, Asal Sei Ayak 2, Yohana Tabong, asal sei Ayak, dan Dunus asal kumpang ilong.
Kepala dinas kesehatan Wirdan Mahzumi dalam sambutannya mengatakan penanganan penyakit ganguan jiwa di kabupaten sekadau sudah dilakukan sejak tahun 2007 hingga tahun 2010 sekarang. Jumalah pasien ganguan jwa yang sudah ditangani oleh Pemkab Sekadau mulai dari tahun 2007 hingga tahun 2010 sebanyak 201 orang.
Dinas kesehatan melalui kebijakan Bupati Simon Petrus ungkap Wirdan sangat serius dalam menangani masyarakat kabupaten sekadau yang mengalami penyakit gangguan jiwa, termasuk juga masyarakat yang mengalami lumpuh layu.
Dalam sambutannya itu juga wirdan mengatakan pihaknya siap memberikan obat-obatan kepada pasien ganguan jiwa hingga sembuh total. “Kita minta kepada keluarga pasien supaya melapor kepada puskesmas kalau obatnya sudah habis, dan kepada puskemas kita juga mita supaya memberikan laporan jika ketersedian obat sudah habis,” pinta Wirdan.
Sementara itu, bupati sekadau simon petrus dalam sambutanya mengatakan, supaya keluarga dan masyarakat menciantai dan menyayangi pasien gangguan jiwa. Penaganagann penyakit ganguan jiwa ini kata bupati Simon adalah program yangh sudah diamanahkan oleh UUD 1945. Dan amanah ini sudah dilakukan oleh pemerintah kabupaten sekadau sejak tahun 2007 lalu.
“Istimewakankan mereka, jangan jauhi mereka, mari kita berikan kasih saying kepada mereka ini. Jangan asingkan mereka. Hilangkan rasa negative terhadap mereka, karena mereka saat ini butuh perhartian,” saran bupati simon.
Upaya pemerintah kabupaten sekadau dalam membantu masyarakat yang tidak mampu seperti paisien yang mengalami ganguan jiwa, sudah menjadi konsentrasi pemkab sekadau tanpa dipungut biaya, alias gratis. Untuk itu bupati minta kepada maasyarakat agar jangan sungkan-sungkan memberikan laporan kepada dinas kesehatan maupun dinas social, supaya ditangani. Jangan pasung mereka, tapui berikanlah rasa kasih saying kepada mereka,” ujar bupati
Sementara salah saeorang pihak keluarga Iknasius dalam penuturanya merasa berterima kasih atas perhatian pemerintah Kabupaten Sekadau yang telah membantu para pasien sehingga mereka boleh sembuh dari penyakit yang mereka derita,
Dengan perhatian yang diberikan oleh bupati Simon petrus, ungkapnya pihak keluarga merasa sangat terbantu, betapa tidak jika mereka tidak dibantu oleh pemerintah selamanya mereka mengalami penyakit jiwa bahkan mungkin diantara mereka terpasung. “Bersyukur pemkab sekadau sudah memberikan perhatian yang sangat besar kepada mereka,” turunya.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com