Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Selasa, 25 Mei 2010

Pembuatan Akte Kelahiran di Sekadau 2010 Meningkat 35 Persen


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau
”Terjadi peningkatah sekitar 35 persen peningkatan pembuatan akte kelahiran di Kabupaten Sekadau pada tahun 2010 ini. Hal ini tampak jelas terjadi peningkatan saat memasuki tahun ajaran baru,” ungkap Pjs Kepala kantor Catatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Sekadau Yohanes Jhon, ketika ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Dikatakan Jhon panggilan akrabnya, kini masyarakat Kabupaten Sekadau sudah mulai memahami pentingnya akte kelahiran. Sosialisasi yang telah dilakukan oleh capil Sekadau selama ini memberikan hasil yang sangat poditif baik bagi masyarakat kabupaten sekadau itu sendiri maupun bagi pemerintah kabupaten sekadau.

Pria yang masih aktif menjabat sebagai assisten I bidang pemeritahan, ekonomi dan sosial Pemkab Sekadau itu menjelaskan, pada bulan Maret 2010 sebanyak 12.719 buah permintaan pembuatan akte kelahiran. Sementara pada bulan Mei terjadi peningkatan yang tidak kalah baiknya, yaitu 16.240 buah. Ini dikarenakan selain tingkat kesadaran masyarakat yang tinggi, generasi muda sekadau banyak yang melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi lagi.

“Kalau tahun depan atau tahun 2011, pembuatan akte kelahiran sesuai dengan ketentuan menteri dalam negeri tidak lagi di capilduk, melainkan langsung ke pengadilan negeri. Masyarakat jika tidak secepatanya membuat akte kelahiran anak, maka prosesnya tidak lagi ke capilduk lagi. Sementara tahun ini masyarakat diberikan akte kelahiran gratis bagi usia 0 hingga 18 tahun,” paparnya.

Jhon menuturkan kerja keras dalam sosialisasi dari instansi terkait, untuk hal tanda tangan akte kita tidak bisa mengulur waktu. Kalau pekerjaan tidak selesai maka mau tidak mau dan suka tidak suka harus diselesaikan dirumah soal tanda tangan akte tersebut. ”Tidak ada dipungut biaya untuk akte kelahiran dan masyarakat sebaiknya jangan menggunakan jasa calo, silahkan datang lansung ke kantor,” tegas pria kelahiran tiang tanjung mempawah hulu kabupaten landak ini.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com