Kasih Itu

Sabar, Murah Hati, Tidak Cemburu, Tidak Memegahkan Diri, Tidak Sombong, Tidak Melakukan Yang Tidak Sopan, Tidak Mencari Keuntungan Diri Sendiri, Tidak Menyimpan Kesalahan Orang Lain, Tidak Bersukacita Karena Ketidakadilan, Menutupi Segala Sesuatu, Percaya Segala Sesuatu, Mengharapkan Segala Sesuatu, Sabar Menanggung Segala Sesuatu.

Senin, 10 Januari 2011

Puluhan Warga Trans SP VI Datangi DPRD Sekadau Mereka Pertanyakan Kebun Plasma Yang Dijanjikan PT. MJP


Hermanus Hartono
Borneo Tribune, Sekadau

Puluhan warga SP VI Transmigrasi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa yang di datangkan tahun 1992 di desa Nanga Menterap Kecamatan Sekadau Hulu, Kamis (6/1,) kemarin mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau yang berlamat di km 9 komplek Kantor Bupati Sekadau jalan Sintang-Sekadau.

Kedatangan puluhan warga ini guna mempertanyakan hak mereka selama 19 tahun yang ssampai saat ini belum diberikan kebun sawit oleh perusahaan MJP. Dalam penyampainya tersebut ke-58 orang warga ini mengaku sangat kecewa dengan ulah PT. MJP dengan bermacam dalih dan alasan mereka menolak untuk memberikan kebun plasma seluas 2 ha per kepala keluarga sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karna sudah tak sabar menungu jawaban dari pihak MJP maka kami pilih jalan ini, sebelum berangkat menghadap wakil rakkyat untuk menyampaikan aspires ini kami terlebih dulu memdatangi kantor MJP di Dusun selalong desa sungai ringin Sekadau hilir, sesampai di MJP kami tak di hiraukan, mereka (MJP) melalui Menejernya mengatakan bahwa program Pir- trans sudah berakhir tahun 2010,” ujar Sabastinus, ketua rombongan ketika di tanya sejumlah wartawan, kemarin.

Sabas menuturkan bahwa sebagai warga trans yang di datangkan oleh pemerintah tentu dengan amanat UU hanya di biarkan saja sperti ini. Dia juga mengatakan warganya tidak menuntut lebih, yang mau dipertanyakan adalah hak sebagai warga transmigrasi. Tetapi mengapa sampi sekarang kebun warga tak ada.

“Walau kami tergolong pendatang itu bukan kehendak kami, pemerintah yang mendatangkan kami kesini,jadi kepada siapa lagi kami harus meminta, 19 tahun sudah kami disini dengan keadaan yang menyedihkan demi menghidupkan keluarga kami harus kerja keluar, ada yang jadi kuli bangunan, ada yang kerja emas, mengharapkan kebun yang menjadi penopang hidup tak kunjung di berikan, siapa yang bertangung jawab .

Sementara itu ketua Komisi B DPRD Sekadau Aron, saat menerima kedatangan warga SP VI, mengatakan ternyata permaslahan ini sudah sangat lama, dan sejujurnya hal ini diketahui setelah kedatangan warga di gedung DPRD.

Sebagai komisi yang membidangi masalah ini, Aron mengatakan akan mencari titik terang penyelesaianya dengan menggandeng berbagai intstansi teknis serta TP4D. “Sebagai wakil rakyat saya sangat prihatin dengan keadaan mereka, walaupun mereka bukan asli oarng sekadau, tapi mereka sudah menjadi bagian dari kita dan warga kita, maka dari itu dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan rapat dengan MJP dan instansi teknis, demi penyelesaian maslah ini,” janji Aron.

Tidak ada komentar:

Template by : Andreas aan kasiangan.blogspot.com