Bupati Sekadau Rupinus, SH,
M.Si mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sekadau, supaya jangan sekali-kali memakai barang haram
seperti narkoba. Pasalnya menurut Bupati yang genap dilantik 1 bulan sejak 17
Februari 2016 lalu, bagi siapa PNS yang terbukti menggunakan narkoba maka tidak
ada kata ampun baginya, sanksi yang diberikan padanya adalah pemecetan.
“Saya ingatkan kepada seluruh
CPNS dan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau, jangan coba-coba
menggunakan narkoba, bagi pns yang kedapatan atau ketahuan menggunakan narkoba
sanksinya adalah pemecatan. Bila ada PNS yang menggunakan Narkoba jangan ada
lagi pertimbangan ya pak sekda, yang terbukti langsung kita pecat, tidak ada
kata ampun baginya,” tegas rupinus saat memberikan pengarahan/pembekalan kepada
cpns di aula kantor bupati pada kamis, 17 Maret 2016 kemarin.
Demikian juga bagi mereka yang
statusnya tenaga honor atau tenaga kontrak yang saat ini mengabdikan diri
bekerja di lingkungan pemerintah kabupaten sekadau, jika terlibat menggunakan
narkoba, sanksinya adalah langsung kita pecat, tanpa ada pertimbangan lain
lagi. “Dari sekarang saya ingatkan kepada CPNS, PNS dan tenaga honor, jangan
coba-coba mengkonsumsi narkoba, jangan heran jika ada yang terlibat langsung
kita pecat,” tegasnya.
Narkoba lanjut Rupinus yang
juga pernah menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Kabupaten Sekadau menjadi
masalah serius bagi bangsa indonesia. Jika masalah narkoba ini dibiarkan maka
kedepan hancurlah masa depan anak-anak bangsa. “untuk itu kita serius untuk
menyikapi masalah narkoba demi penyelamatan generasi anak bangsa, secara
khsusus generasi anak muda di kabupaten sekadau ini,” paparnya.
Rupinus juga mengingatkan
kepada cpns supaya bekerja dengan rajin, tekun, ulet, jujur dan bertanggung
jawab. Rupinus juga mengingatkan kepada
CPNS yang akan mengikuti prajab bulan april mendatang supaya jangan cepat minta
pindah “Saya minta kepada BKD jika ada PNS yang mau minta pindah belum pada
waktunya, sebaiknya suruh dia buat surat berhenti atau surat pengunduran diri jadi
pegawai, masih banyak yang mau jadi pegawai,” tegas Rupinus lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar